SHARE NOW

8 Orang ditangkap dalam OOT KPK di Langkat Sumatera Utara

TVSidoarjo – Pada Kamis (20/1/20022) dalam konferensi persnya KPK menyampaikan bahwa telah melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan Hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa dari tahun anggaran 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Dari kegiatan tangkap tangan  yang dilakukan KPK pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul  20.30 WIB tersebut, diketahui ada 8 orang telah diamankan, diantarannya  TRP, Bupati Kabupaten Langkat periode 2019-2024, kedua saudara SJ, PLT Kadis PUPR Kabupaten Langkat, ketiga saudara DT, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Langkat, keempat saudara SH kepala bagian pengadaan barang dan jasa, kelima saudara MSA swasta span kontraktor, keenam saudara SC swasta atau kontraktor, ketujuh saudara Mr swasta atau kontraktor, terakhir adalah saudara IS swasta atau kontraktor.

Dan mengenai kronologis dari kegiatan OTT tersebut, berawal dari KPK yang mendapatkan informasi dari masyarakat pada Selasa (18/1/2022) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara atau pihak yang mewakilinya di mana diduga telah ada komunikasi dan kesepakatan sebelumnya yang akan diberikan oleh saudara Mr. Atas dasar informasi tersebutlah, KPK langsung melakukan penangkap terhadap 8 orang tersebut. Dan untuk tahap selanjutnya, KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dalam kegiatan OTT tersebut beserta menyita barangbukti yang diperoleh pada saat prosese penangkapan dengan sejumlah uang berupa 786 juta rupiah yang kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

? Youtube KPK

? Wiji

 

 

NEWSTICKER
No post ...