5 WNI diduga menjadi fasiliator keuangan ISIS untuk kegiatan terror di Amerika. Lima orang ini adalah Dwi Dahlia Susanti, Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna dan Dini Ramadhani. Mereka dijatuhkan sanksi karena mereka dianggap memiliki peran kunci dalam memfasilitasi perjalanan oara ekstremis ke Suriah dan wilayah lain ISIS.
Pada Selasa, (10/05), dalam keterangannya di situs Departemen Keuangan Amerika Serikat, Brian E Nelson selaku Wakil Menteri Keuangan untuk terorisme dan Intelejen Keuangan mengatakan bahawa mereka dan jaringannya melakukan transfer keuangan untuk mendukung upaya sekelompok ISIS di kamp-kamp pengungsi yang berbasis di Suriah dengan mengumpulkan dana di Indonesia dan Turki. Uang itu diduga untuk membayar penyeludupan anak-anak yang keluar dari kamp dan mengirimkan pejuang asing ISIS.
Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa para simpatisan ISIS di lebih dari 40 negara tersebut telah mengirimkan sejumlah uang kepada orang-orang yang terkait dengan ISIS di Al-Hawl, menurut mereka ia menerima sejumlah uang hingga U$$ 20 ribu per bulan. Transfer yang dilakukan dengan mekanisme transfer informal Bernama hawala. Dan ditransfer dari Suriah atau melewati negara tetangga seperti Turki.
Menurut Departemen Keuangan AS ada salah satu fasilitator ISIS asal Indonesia yakni Dwi Dahlia Susanti. Ia diduga telah menjadi pembantu anggota ISIS untuk menerima uang sejak tahun 2017. Pada akhir 2017, Susanti diduga telah membantu suaminya mengirimkan hampir US$ 4.000 dan senjata kepada seorang pemimpin ISIS. Pada saat itulah, Susanti mengalihkan sekitar US$ 500 dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.
Menurut dia, pada awal tahun 2021, Susanti diduga telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberika dana kepada individu-individu di kampkamp pengungsi. Dari beberapa kasus ini, dana tersebut digunakan untuk penyeludupan anak-anak remaja keluar dari kamp ke padang pasir, dimana mereka diterima oleh pejuang asing ISIS, kemungkinan sebagai rekrutmen anak-anak ISIS.
Departemen Keuangan AS mencurigai Susanti dalam menjalankan aksinya dibantu oleh Muhammad Dandi Adhiguna. Adhiguna diduga telah menasihati Susanti tentang penggunaan rekening bank pribadinya. Pada akhir tahun 2021, Adhiguna diduga mengisi formulir pendaftaran untuk bergabung dengan ISIS dan mengirimkannya ke Susanti. Selain Adhiguna, orang lain yang diduga memberikan bantuan keuangan kepada Susanti adalah Dini Ramadhani. Departemen Keuangan AS menyatakan akan memblokir semua harta orang-orang tersebut yang berada di Amerika Serikat.
Sumber : Departemen Keuangan AS
Jurnalis : Asep