SHARE NOW

Dua Komplotan Spesialis Curanmor Berhasil Ditangkap Polisi Di Sidoarjo

TVSidoarjo – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Sidoarjo, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo di Asem Rowo, Surabaya, Keduanya adalah M.R.A. (19 tahun) dan M.U. (28 tahun) merupakan komplotan spesialis curanmor di Kota Surabaya.

Aksi curanmor dilakukan kedua tersangka tersebut terjadi di Desa Sumput Sidoarjo, pada 14 Februari 2022, barang bukti berupa 1 unit motor Honda Scoopy, di Perumahan Kahuripan Nirwana, terjadi pada 23 Februari 2022, barang bukti berupa 1 unit Yamaha N-Max.

Saat menjalankan aksinya, M.R.A. dan M.U. melibatkan tiga kawan lainnya untuk mengawasi situasi sekitar TKP, Satu sudah ditangkap Polrestabes Surabaya dan dua masih DPO M.R.A. berperan mengambil motor korban dengan dibawa keluar rumah, ia menggunakan kunci T untuk menghidupkan mesin motor, sementara M.U. bertugas sebagai joki motor dan membantu mengawasi sekitar TKP.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan “Pelaku menggunakan kunci T dalam melancarkan aksinya, Secara kebetulan, kendaraan tidak dikunci setir tersangka tinggal mendorong motor tersebut dan langsung membawanya kabur,  Motor yang dicuri tersangka ini, saat dicuri didalam bagasinya ada STNK motor,” jelas Kapolresta Sidoarjo  Jumat (25/03/2022).

Motor hasil curian dijual kembali ke seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi, Uang dari hasil penjualan motor tersebut dibagi tersangka, Atas perbuatannya, kini tersangka harus menjalani masa hukuman penjara selama tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP.

 

 

Sumber: Polresta Sidoarjo

Jurnalis Noe

 

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 84

Kunjungan hari ini : 161

Pengunjung kemarin : 126

Kunjungan kemarin : 231

Total Pengunjung : 39199

Total Kunjungan : 96054

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...