SHARE NOW

Gagal Maling, Residivis Curanmor Kepergok di Wonoayu

Tvsidoarjo – Residivis kasus curanmor, berinisial AAS (31), sedang melakukan aksi pencurian di rumah warga Pilang, Wonoayu, Sidoarjo (5/7) malam kepergok warga dan polisi.

Kejadian tersebut bermula saat AAS, keliling dengan motornya mencari sasaran rumah sepi tepat di kawasan Pilang, Wonoayu. Menggunakan sebilah pisau ia mencongkel jendela rumah seorang kakek berinisial M warga setempat. Dan mengambil handphone milik korban di ruang tamu dan berupaya kabur dari rumah tersebut.

“Saat keluar dari rumah korban, pelaku pencurian dengan pemberatan ini ketahuan warga sekitar. Kemudian polisi segera datang ke lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Sabtu (16/7/2022).

Dari hasil pemeriksaan polisi pelaku merupakan warga Surabaya dan residivis kasus curanmor di Surabaya pada 2019. Kini ia harus menjalani hukuman penjara kembali dengan perkara pencurian dengan pemberatan. Ancamannya penjara paling lama 10 tahun. (Day)

NEWSTICKER
No post ...