SHARE NOW

IMBALAN 100 JUTA, PELAKU PENEMBAKAN JURAGAN RONGSOKAN BERHASIL DITANGKAP

Sempat menjadi buronan, pelaku penembakan juragan rongsokan M Sabar (37) yang terjadi di bawah flyover (jembatan layang) Desa Tenggulunan , Kecamatan Candi,Sidoarjo, Senin (27/6) berinisial Jo berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo di persembunyiannya kawasan Kecamatan Sokobanah , Kabupaten Sampang, Madura. pembunuhan tersebut direncanakan oleh Eko, terkait motif dendam terhadap korban dengan memberikan imbalan uang Rp 100 juta kepada Jo.

Dari hasil penyelidikan ternyata Jo pria asal Desa Watestani, Kecamatan Nguling ,Kabupaten Pasuruan hanya berperan sebagai eksekutor penembakan, sementara dalang dari kasus penembakan ini adalah Eko yang sampai saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang tak lain sepupu dari tersangka Jo.

Dalam melaksanakan aksinya pelaku Jo menghabisi nyawa korban dengan menembakan senjata api sebanyak dua kali yang mengakibatkan korban mengalami luka pertama di lengan kiri tembus kedada kemudian yang kedua leher kiri tembus ke leher kanan.

Akibat penembakan itu , korban meninggal dunia. Nyawa korban tidak tertolong meskipun sudah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor matic warna merah,helm dan jaket online yang sempat dibuang oleh pelaku Jo juga senjata api yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, Jo dijerat pasal berlapis yakni pasal 340 KHUP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup kemudian pasal 355 KUHP ayat 2 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara dan pasal 351 ayat 3 ancaman pidana 7 tahun.

Jurnalis: Noe

NEWSTICKER
No post ...