SHARE NOW

Kasus Doni Salmanan tak Seheboh Indra Kenz, ini kata polisi

Kasus penipuan aplikasi berkedok trading yang menjerat Doni Salmanan dan Indra Kenz ini sempat menyita para public. Jika dilihat dalam kasus yang dijerat Indra, polisi telah menetapkan enam tersangka lainnya, dalam kasus Doni ini belum ada satu pun tersangka tambahan.

Kasus yang dijereat oleh Indra Kenz ini, polisi telah menetapkan Manajer Binomo di Indonesia yakni Brian Edgar Nababan, serta afiliator lainnya seperti Fakar Suhartami atau Fakarich. Ada juga nama Wiky Mandara Nurhalim.

Brian dissebut juga sebagai orang yang bertanggung jawab dalam perekrutan afiliator Binomo di Indonesia, sementara Fakarich ini disebut juga sebagai mentor dari Indra. Dan Wiky disebut sebagai admin akun Indra di jejaring pesan Telegram.

Bukan hanya Fakarich, Wiky, dan Brian saja yang ditetapkan. Namun, polisi juga menetapkan adik dan pacar Indra, Nathania Kesuma dan Vanessa Khong, dalam kasus ini juga tak luput Rudiyanto pei ayah dari Indra Kenz ini bahkan tak lepas dari jeratan aparat penegak hukum.

Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko selaku Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, Jika kasus yang menjerat Doni ini berbeda dengan kasus Indra. Menurut Gatot, Polisi tak menemukan pihak yang merekrut Doni karena dia mendaftar secara pribadi ke aplikasi Quotex untuk afiliator.

“Terkait rekrutmen, di platform Quotex memang ada sarana mendaftar menjadi afiliator secara sukarela,” kata Gatot, Kamis, (26/05/2022).

Gatot juga menyatakan jika polisi masih terus menelusuri aliran dana dari pria yang Bernama asli Doni M Taufik tersebut. Ia memastikan bahwa polisi telah menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang Doni gunakan.

Hanya saja, hingga saat ini penyidik belum menemukan adanya aliran dana seperti yang dilakukan Indra.

“Masih dalam penyelidikan dan bekerjasama dengan stakeholder terkait, terutama PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Gatot.

Pihak Bareskrim memang sudah memanggil sejumlah para artis dan youtuber seperti pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Alffy Rev, Arief Muhammad, Hingga Reza Arap yang disebut menerima aliran dana yang diberikan dari Doni. Akan tetapi mereka tak dijadikan tersangka karena dianggap tak terlibat secara aktif dalam tindakan pidana pencucian yang diberikan Doni.

Alhasil, barang yang disita Doni Salmanan yang merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan berkedok investasi dalam platfrom Quotex ini adalah sebesar 64 miliar. Yakni Aset berupa rumah dan tanah, mobil, moge hingga produk fashion mewah.

Sumber Bareskim
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...