TVSidoarjo – Perlu diketahui bahwa pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB, komika Fico Fachriza ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di jalan Istiqomah Blok B Kelurahan Rangkapan Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat. Pada saat ditangkap, Fico Fachriza dinilai cukup kooperatif dengan tidak melakukan perlawanan.
Dan pada Jumat (14/1/2022) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait penangkapan komika Fico Fachriza dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam keterangan persnya, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut bahwa komika Fico Fachriza menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis.
Lebih lanjut Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebut bahwa Fico Fahriza sudah cukup lama dalam menggunakan narkotika jenis sintetis
“Saudara Fico Fachriza lama konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis, sejak 2016,” ujar Endra Zulpan.
Kombes Zulpan juga menyebut, kalau Fico Fachriza membeli narkoba tersebut melalui media sosial.
📹: Fico Fachriza
📃 : Noe