SHARE NOW

Lili Pintali terbukti bersalah, namun Dewas KPK Tak Hukum, Pukat UGM: Menurunkan Kepercayaan Publik

Zaenur Rohman selaku peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitasa Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa keputusan Dewan Pengawas KPK di menghukum Lili Pintauli Siregar bisa berdampak buruk bagi lembaga itu.

Sebelumnya, Dewas KPK menyatakan bahwa Lili terbukti berbohong dalam konferensi pers (30/04) tentang kasus Tanjungbalai. Namun, Dewan Pengawas idak menjatuhkan sanksi kepada Lili.

Menurut Zaenur, sikap Dewas itu justru akan berdampak buruk bagi komisi antirasuah. “Dampaknya ya nilai integritas di KPK ini seakan-akan tidak ada artinya lagi,” ujar dia saat dihubungi pada Kamis, (21/04).

Zaenur menjelaskan jika KPK tidak bisa lagi menunjukkan dirinya sebagai Lembaga yang memuliki prinsip-prinsip nyang mempnyai nilai intergritas. Selain itu, masyarakat akan semakin meremehkan Dewas.

Kata Zaenur, alasannya, jika keuputusan Dewas bisa menurunkan tingkat kepercayaan kepada publik sebagai Lembaga itu sendiri. “Baik misalnya kepercayaan publik terhadap KPK secara umum persepsinya juga turun, maupun secara langsung terhadap Dewas,” katanya.

Dengan sikap Dewas yang tidak tegas ini. Zaenur mengatakan, jika mengetahui putusan yang dikeluarkan lembek publik akan malas untuk melapor. “Itu bisa menimbulkan keengganan publik untuk melaporkan ketika mengetahui adanya dugaan pelanggaran etik di internal KPK. Publik bisa mengatakan ‘ngapain lapor kalau tidak diapa-apain sama Dewas’ begitu,” tutur dia.

Selain itu, keputusan Dewas KPK di kasus etik Lili Pintauli juga akan menjadi preseden buruk. Zaenur menjelaskan, orang-orang yang diduga melanggar etik memang bisa saja membela diri dengan berbagai cara, termasuk konferesi pers. Namun, jika ternyata pelanggaran etiknya ketahuan terbukti dan keterangannya bohong, tapi tidak diproses, itu dapat berdampak buruk ke depan. “Dampak yang memang tidak diharapkan,” ujar Zaenur.

Sumber:Pukat UGM

Jurnalis: Asep

 

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 40

Kunjungan hari ini : 64

Pengunjung kemarin : 103

Kunjungan kemarin : 177

Total Pengunjung : 38666

Total Kunjungan : 95073

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...