SHARE NOW

LSI: 51,8 persen masyarakat menginginkan mafia minyak goreng dihukum seumur hidup

Lembaga Survei Indonesia (LSI) telah membuat survey mengenai renspons masyarakat terhadap kasus mafia minyak goreng. Hasil survey yang didapat pada 10-14 Mei ini, mayoritas masyarakat menilai jika mafia minyak goreng tersebut harus dihukum seumur hidup.

“Dari masyarakat yang tahu, mayoritas (51,8 persen responden) menilai (mafia minyak goreng) harus dihukum seumur hidup,” kata Djayadi Hanan selaku Direktur Eksekutif LSI Ahad, (22/05/2022).

LSI mencatat, jika 17,1 persen responden menilai jika koruptor atau mafia minyak gorng tersebut harus dihukum seumur hidup. Sedangkan 15,5 persen menyatakan jika koruptor harus dihukum 20 tahun.

Adapun 62 persen reponden tahu atau pernah mendengar jika Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementrian Perdagangan. Dalam tersangka kasus dugaan korupsi perizinan ekspor minyak goreng.

Mayoritas juga percaya jika Dirjen Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan tersebut melakukan tindak pidana korupsi.

Dia mengatakan, jika 57,8 persen reponden percaya bahwa kasus dugaan korupsi itu juga melibatkan pejabat negara yang lain dan lebih kuat atau lebih tinggi dari Dirjen. Bahkan 19 persen sangat percaya.

Bahkan 59,6 persen responden ini cukup percaya bahwa Kejaksaan Agung akan menuntaskan kasus korupsi perizinan ekspor minyak goreng tersebut. Sementara itu 19 persen lainnya sangat percaya jika 9,4 persen kurang percaya pada hal tersebut.

Adapun survei tersebut dilakukan melalui telefon. LSI mewawancarai 1273 responden secara random. Di mana Margin of error +/- 2,8 persen ada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan 10-14 Mei 2022.

Sumber: LSI
Juenalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...