Bareskrim Polri kembali menangkap pelaku Binary Option Binomo, yakni Brian Edgar Nababan. BEN ini merupakan Afiliator nomer 1 Binomo di Indonesia. Bahkan dia disebut sebagai pihak yang membawa platfrom penipuan berkedok trading tersebut ke tanah air.
Kombes Candra Sukma Kumara selaku Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri mengatakan bahwa penangkapan Afiliator nomer 1 Binomo di Indonesia tersebut membuat kasus ini semakin jelas. Penyidik menjelaskan, kini sangat meyakini bahwa aplikasi binary option tersebut memiliki pusat operasi di Rusia.
“Awalnya kan kita enggak tau, ini masih gelap apakah Binomo di Indonesia atau Rusia kan. Nah setelah ditangkapnya tersangka BEN ini kita sedikit mulai jelas nih, bahwa memang Binomo itu ya di Rusia,” kata Candra dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis, (07/04).
Brian Edgar Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian pada tanggal (01/04) yang lalu. Ia merupakan Manager Development Binomo Indonesia. Dia menyebutkan bahwa pernah belajar ke Rusia.
Candra mengatakan, Brian telah mengaku dirinya yang membawa Platfrom Binomo masuk ke Indonesia. Lalu, Brian mulai merekrut para Influencer seperti Fakar Suhartami Pratama dan Indra Kenz. Namu sejauh ini, Brian mengaku hanya merekrut dua afiliator tersebut.
“Pengakuan si BEN itu hanya si Fakar dengan IK. Cuma kita akan terus gali datanya, juga melalui digital forensik karena tidak mungkin dia ngaku, tidaj akan. Setelah kita perlihatkan angkanya baru dia iya pak,” ungkap Candra.
Candra mengatakan Brian berstatus sebagai pegawai 404 Group yang merupakan perusahaan afliasi dari Binomo pada 2018-2020. Dari gurp tersebut, ia digaji sebesar US$ 2000 – US$ 4000.Kata Candra tugasnya yakni menangani complain pemain-pemain trading yang ada di Indonesia.
Candra pun telah menyatakan penyidik yang sudah mengantongi identitas yang telah mengendalikan Brian. Orang yang disebut warga negara asing tersebut menurut pengakuan BEN masih berada di Rusia.
“Untung yang di luar negeri itu kita sudah ada ya, karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi, ada bosnya itu. Tapi tidak akan kita ungkap, ini orang asing,” kata Candra.
Karena Bos Binomo itu diduga orang asing, kata Candra Bareskrim telah menjalin komunikasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri supaya bisa berkoordinasi dengan Interpol untuk bekerja sama dengan negara-negara lainnya.
“Untuk police to police kita sudah menyurati Divhubinter untuk menghubungi dengan beberapa negara. Tentunya ini membutuhkan watu dan itu sudah kita jalankan dan untuk bertatap muka dalm waktu dekat,” ucap Candra.
Selain Brian Edgar Nababan, polisi juga telah menetapkan Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Pada hari ini, penyidik pun menetapkan tersangka baru, Wiki, yang disebut sebagai pengelola grup Telegram milik Indra Kenz.
Sumber: Bareskrim Polri
Jurnalis: Asep