SHARE NOW

Polri menegaskan akan usut kasus pemukulan ade Armando dan diproses secara hukum

Jendral Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Humas Polri Inspektur memastikan bahwa kasus pemukulan terhadap penggiat media sosial Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI akan diproses hukum.

Dalam kasus ini Dedi mengatakan kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.

“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi, Senin (11/04).

Ade Armando telah dianiaya massa saat mengikuti demo 11 April di depan Gedung DPR RI, Senin (11/04). Ade dianiaya massa yang diduga bukan kelompok dari mahasiswa. Ia dianiaya hingga tersungkur ke aspal bahkan sampai telanjang.

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa. Video pemukulan Ade tersebar luas di media sosial.

Ade lantas dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Hingga saat ini, kondisi massa di depan gedung DPR RI masih belum kondusif.

Sumber: Polda Metro Jaya
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...