SHARE NOW

Tak Hanya Panitera dan Pengacara, KPK Juga Tangkap Hakim PN Surabaya

TVSidoarjo -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan KPK pada Kamis pagi (20/01/2022). Dari informasi yang berhasil dihimpun, seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring OTT KPK. Belum diketahui terkait dengan kasus apa hakim tersebut.

Saat ini, sejumlah rekan media juga juga sedang menunggu di depan ruangan PN Surabaya sambil menunggu konfirmasi lanjutan dan PN Surabaya. “Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00—05.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan,” kata Jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan. Selain itu, di beberapa ruangan persidangan masih melakukan aktivitas seperti biasa

Andi membenarkan, kedatangan KPK itu untuk membawa seorang hakim bernama Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti bernama Hamdan. Menurut dia, pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap ruangan hakim yang ditangkap tersebut.

“Menurut Ketua PN Surabaya, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya,” kata dia.

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” tuturnya.

📹: PNSurabaya
📃 : Noe

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 14

Kunjungan hari ini : 15

Pengunjung kemarin : 93

Kunjungan kemarin : 150

Total Pengunjung : 44934

Total Kunjungan : 107586

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...