Saat ini sudah banyak terjadi tindak kejahatan dalam media sosial. Namun sepertinya masih banyak yang belum sadar akan bahaya yang ditimbulkan.
Padahal sudah ada hukum pidana terkait kejahatan internet yang diatur dalam UU ITE loh. Pelanggar UU ITE dapat di denda dan mendapat hukuman masuk penjara sesuai dengan aturan pasal masing-masing.
Jangan lupa untuk tetap waspada ya #SobatKom. Yuk simak pasal-pasal dalam UU ITE dan tips bijak dalam bermedia sosial untuk melindungi diri. Dan juga bijak bermedia sosial!
#bijakbersosmed #jatimbisa #jatimbangkit #jatimtangguh #jatimtanggap #saringsebelumsharing