SHARE NOW

Waspada Tindak Kejahatan Media Sosial Dapat Dijerat Hukum Pidana

Saat ini sudah banyak terjadi tindak kejahatan dalam media sosial. Namun sepertinya masih banyak yang belum sadar akan bahaya yang ditimbulkan.

Padahal sudah ada hukum pidana terkait kejahatan internet yang diatur dalam UU ITE loh. Pelanggar UU ITE dapat di denda dan mendapat hukuman masuk penjara sesuai dengan aturan pasal masing-masing.

Jangan lupa untuk tetap waspada ya #SobatKom. Yuk simak pasal-pasal dalam UU ITE dan tips bijak dalam bermedia sosial untuk melindungi diri. Dan juga bijak bermedia sosial!

#bijakbersosmed #jatimbisa #jatimbangkit #jatimtangguh #jatimtanggap #saringsebelumsharing

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 91

Kunjungan hari ini : 146

Pengunjung kemarin : 104

Kunjungan kemarin : 199

Total Pengunjung : 38614

Total Kunjungan : 94978

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...