SHARE NOW

BERIKUT ADALAH 7 HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN SAAT ISOLASI MANDIRI DIRUMAH MENURUT KEMENKES

TVSidoarjo – di Indonesia kasus COVID 19 varian Omicron kembali meningkat. Pemerintah melalui Kemenkes menghimbau kepada semua masyarakat untuk lebih waspada dalam mengenali gejala Omicron, karena bagi sebagian orang, Omicron memicu gejala ringan mirip flu biasa, namun bisa sangat berbahaya bagi kelompok rentan. 

 

“Jangan dianggap enteng, yuk kenali gejala utama Omicron dan langkah penanganan yang tepat untuk meminimalisir risiko keparahan dan kematian akibat infeksi COVID-19.”. dikutip dari Instagram kemenkes_ri, pada Selasa (15/2).

 

Lebih lanjut Kemenkes juga menyebut kalau gejala Omicron tidak separah varian Delta, namun bagi lansia dan orang yang belum divaksin serta pasien yang memiliki komorbid, tertap berpotensi mengalami sakit yang parah hingga kematian.

 

Dan berikut adalah 7 hal yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah sesuai anjuran dari Kemenkes:

  1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab
  2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid
  3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)
  4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain
  5. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri
  6. Tetap pakai masker saat keluar kamar
  7. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai,

 

Sementara untuk gejala Omicron secara umum adalah demam, batuk, flu dan sakit tenggorokan. Dan apabila mengalami gejala, maka lakukan tes PCR/Swab Antigen, jika bergejala sedang, berat dan kritis segera kerumah sakit, sementara jika tanpa gejala atau gejala ringan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, dan untuk pasien jika berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbid, untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan untuk selanjutnya dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantikan/isolasi terpusat.

 

Sumber   : Instagram kemenkes_ri          

Jurnalis   : Wiji

 

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 1

Kunjungan hari ini : 3

Pengunjung kemarin : 103

Kunjungan kemarin : 177

Total Pengunjung : 38627

Total Kunjungan : 95012

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...