TVsidoarjo – Secara tradisional masyarakat mengolah kayu secang menjadi minuman atau pewarna makanan dalam potongan-potongan kayu yang tipis atau serutan kayu. Komponen utama dari wedang uwuh adalah kayu secang, di dalam kayu ini terdapat kandungan “Brazilin” dan “Brazilein” yang kalau kayu secang ini direbus dengan air maka akan membuat air berubah menjadi merah.
Prof Mangestuti sangat tertarik dengan manfaat kayu secang untuk aliran darah, dilakukan terhadap jantung hewan dengan uji Kardioprotektif ( pelindung fungsi jantung ) dengan berbagai ekstrak secang dicoba terhadap hewan coba dan hasil menyatakan bahwa senyawa Brazilein yang terkandung dalam kayu secang ini dapat meningkatkan kontraksi otot jantung.
Manfaat Kayu secang :
- Melancarkan Sirkulasi Darah
- Pendongkrak imunitas
- Melindungi sel-sel dalam tubuh termasuk sel otak
- Menghambat Radang Pada Tulang Rawan sekaligus mengendalikan kerusakan Tulang rawan yang mungkinterjadi pada penderita osteoarthritis
- Penghilang nyeri
Cara mengolah kayu secang :
- Cuci jahe dan secang dengan air sampai bersih
- Kemudian rebuslah kayu secang Bersama dengan jahe dengan air hingga mendidih
- Setelah mendidih, masukan bahan yang lain seperti cengkeh, daun kayu manis, daun cengkeh, dan daun pala.
- Tunggu hingga 15 menit
- Kemudian masukan gula batu secukupnya
- Setelah hangat kemudian saring dan wedang uwuh telah siap di sajikan
Prof Mangestuti – “ mengkonsumsi wedang uwuh secara teratur dan tidak berlebihan cukup dua kali satu minggu dalam satu gelas, selain rasanya enak membuat orang merasa enak dalam tubuhnya.” Mengkonsumsi wedang uwuh satu gelas dua kali dalam satu minggu dengan gelas 250ml. Namun, pentingnya menjaga komposisi agar mendapat manfaat dari wedang uwuh ini terdiri dari kayu secang, jahe, cengkeh, daun kayu manis, daun cengkeh, dan daun pala. Cobalah memakai resep ini dan jangan merubahnya, karena dalam komposisi inilah yang kemudian menciptakan efek positif yang telah di alami oleh para konsumen wedang uwuh.
Sumber : Prof. DR. MANGESTUTI AGIL
Jurnalis : Laks