Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM memberikan SK Perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal kepada produk unggulan asal Kabupaten Sidoarjo, diantaranya :
1. Kupang lontong
2. tari banjar kemuning
3. Musik Patrol
4. Udeng Pacul Gowang
SK Perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu kepada Bupati Sidoarjo, H. Ahmad Muhdlor Ali, S.I.P. atau akrab dipanggil Gus Muhdlor., pada kegiatan “Perlindungan Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Sidoarjo” di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat, 14 Januari 2022 dihadiri juga Jajaran Forkopimda dan Para Pejabat lainnya.
📹: Noe
📃: Noe