SHARE NOW

Pengamat: Masyarakat Perlu Dilibatkan Dalam Perumusan Kebijakan IHT

TVSidoarjo – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Satria Aji Imawan menyarankan agar masyarakat terlibat dalam perumusan kebijakan terkait Industri Hasil Tembakau (IHT), khususnya produk tembakau alternatif, demi menghasilkan kebijakan yang efisien dan mendetail.

“Hal ini perlu diubah dengan pendekatan yang lebih holistik, yaitu pelibatan masyarakat. Kita mengadopsi sistem governance di mana pelibatan tidak hanya dari pihak swasta, namun juga masyarakat,” ujar Satria dalam keterangannya, Sabtu (25/6/2022).

Satria mengatakan, selain pelibatan masyarakat secara luas dari berbagai latar belakang, evaluasi dampak yang berpotensi timbul atas suatu kebijakan juga perlu dijadikan poin penting.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mendengar opini masyarakat terkait perlu atau tidaknya pembentukan kebijakan baru terkait inovasi produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, dan kantong nikotin yang telah beredar luas dan dikonsumsi oleh masyarakat, khususnya perokok dewasa.

Tujuan produk itu adalah memberikan alternatif bagi para perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok, namun kesulitan untuk melepaskan kebiasaan tersebut sepenuhnya.

Produk itu, kata Satria, merupakan hasil inovasi yang dirancang khusus dengan profil risiko yang lebih rendah daripada rokok konvensional yang dibakar. Hal itu telah dibuktikan oleh sejumlah peneliti baik di dalam maupun di luar negeri. Public Health England pun menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko lebih rendah hingga 95 persen daripada rokok konvensional.

Sayangnya, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur produk itu meskipun sejumlah pihak mulai dari produsen, usaha kecil menengah yang menjadi distributor, hingga konsumen dan akademisi menyarankan adanya kajian ilmiah yang mendalam serta membuat aturan yang transparan berdasarkan fakta ilmiah tersebut.

“Regulasi ini penting agar perilaku masyarakat dalam mengonsumsi tembakau itu berubah. Karena merokok adalah kebiasaan, sehingga perubahan dari kebiasaan tersebut harus dilakukan pelan-pelan,” kata Satria.

 

Sumber : UGM

Jurnalis : Noe

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 1

Kunjungan hari ini : 3

Pengunjung kemarin : 103

Kunjungan kemarin : 177

Total Pengunjung : 38627

Total Kunjungan : 95012

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...