SHARE NOW

Pemerintah Arab Saudi Tidak Mewajibkan Memakai Masker, Namun Wajib Jika Masuk Masjidil Haram dan Nabawi

Menjelang puncak haji pada bulan depan, pihak dari pemerintah Arab Saudi menerapkan lepas masker diperbolehkan di Sebagian ruang tertutup.

Langkah tersebut dilakukan saat Arab Saudi bersiap menyambut sekitar 850.000 jemaah haji dari luar negeri. Untuk gelombang pertama Jemaah haji asing mulai berdatangan dari Jemaah Indonesia lebih dari seminggu lalu.

Peraturan bagi jamaah yang ingin memasuki area Masjidil Haram Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, tempat Nabi Muhammad dimakamkan, harus memakai masker Laporan tersebut telah diterbitkan pada hari Senin oleh Saudi Press Agency. Diluar ketetntuan itu, masker tidak wajib dipakai lagi ditempat tertutup. Namun dibeberapa toko, masker tetap dipakai tergantung kebijakan sang pemilik.

Pihak pemerintah Arab Saudi juga tidak mengharuskan orang untuk menunjukkan bukti vaksinasi pada aplikasi Ketika masuk ke ruang tertutup. Penggunaan masker dan aplikasi tersebut jarang diterapkan dalam beberapa bulan terakhir.

Pada masa Pandemi Covid-19 ini sangat mengganggu peziarah Muslim, yang biasanya merupakan penghasilan pendapatan utama bagi kerajaan. Setiap tahunnya Arab Saudi menangguk devisa sekitar US$ 12 miliar dari umrah dan haji.

Ibadah haji ini merupakan satu dari lima rukun islam. Haji harus dilakukan oleh semua Muslim jika mampu sekali dalam hidup mereka. Pelaksanaan ibadah haji ini terdiri dari serangkaian ritual keagamaan yang diselesaikan selama lima hari di kota paling suci di agama Islam, Mekkah, dan dareah sekitar di barat Arab Saudi.

Pada tahun2021, pihak otoritas Saudi secara dramatis mengurangi kuota haji untuk tahun kedua karena wabah virus corona. Hanya 60.000 warga dan penduduk kerajaan yang divaksinasi penuh yang ambil bagian.

Pada bulan April, kerajaan mengumumkan akan mengizinkan satu juta Muslim dari dalam dan luar negeri untuk melaksanakan ibadah Haji pada tahun ini. Ibadah haji tahun ini akan dibatasi untuk Muslim yang divaksinasi dibawah usia 65 tahun, kata Kementerian haji.

Mereka yang datang dari luar Arab Saudi, yang harus mengajukan visa haji, diwajibkan menyerahkan hasil PCR negatif Covid-19 dari tes yang dilakukan dalam waktu 72 jam perjalanan. Sejak awal pandemi, Arab Saudi telah mencatat lebih dari 778.000 kasus virus corona dari 34 juta penduduk. Sebanyak 9.100 kasus berakhir fatal.

Seumber: Channel News Asia
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...