TVSidoarjo – Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP atau Gus Muhdlor meminta dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) harus sesuai regulasi dan aturan yang ada.
Permintaan tersebut disampaikannya kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri dalam sambutannya saat membuka kegiatan penguatan tata kelola keuangan sekolah jenjang SD, SMP Negeri Kabupaten Sidoarjo di aula SMPN 4 Sidoarjo, Rabu, (2/2).
Kegiatan tersebut diikuti oleh kepala SD negeri sebanyak 260 orang serta bendahara sekolah yang mewakili plt. kepada SD negeri sebanyak 204 orang. Sedangkan kepala SMP negeri sebanyak 32 orang dan 12 orang bendahara sekolah mewakili plt. kepala SMP negeri.
Kepala sekolah, kata Muhdlor, tidak memegang uang anggaran sekolah. Namun anggaran sekolah dimasukkan ke rekening sekolah. Dengan begitu tidak akan ada permasalahan.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor juga mewanti-wanti kepada seluruh sekolah untuk tidak memungut dana apapun kepada orangtua murid. “ Apapun itu alasannya ketika anggaran Bantuan Operasional Sekolah atau BOS sudah turun, dilarang menarik iuran kepada walimurid. Bila pungutan dana dilakukan, jeratan hokum akan menghampiri,”ujar Bupati Sidoarjo, Muhdlor.
Oleh karena itu dirinya meminta kepala Dinas Pendidikan untuk melakukan pendampingan kepada kepala sekolah. Kepala sekolah dinas Pendidikan juga dimintanya untuk sering-sering turun kelapangan.