SHARE NOW

Jokowi Menetapkan Libur Lebaran 2-3 Mei Plus Cuti Bersama 4 Hari Libur

Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022 telah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Libur cuti bersama Idul Fitri pun juga telah ditetapkan selama 4 hari, yakni 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” kata Jokowi dalam pengumuman sore ini di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu, (06/04).

Cuti Bersama ini tujuannya agar kita gunakan untuk bersilahturahmi dengan Orang tua dan Keluarga di kampung halaman. Namun, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pandemic ini belum sepenuhnya selesai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster,” ujarnya.

Jokowi juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin. Dan masyarakat juga diminta agar selalu memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak di tempat umum atau kerumunan.

Diperkirakan untuk tahun ini, pemerintah memperkirakan jumlah masyarakat yang mudik pada tahun 2022 mencapai sekitar 85 juta orang. Khusus untuk Jabodetabek sekitar 14 juta orang.

Lalu, pemudik yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen. “Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Jokowi.

Sumber: Instagram Jokowi
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...