SHARE NOW

Jokowi Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Kembali Memakai Masker Didalam Maupun Diluar Ruangan

Jokowi Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Kembali Memakai Masker Didalam MAupun Diluar Ruangan

Presiden Jokowi Kembali meminta kepada masyarakat untuk menggunakan masker di dalam maupun di luar ruangan. Hal ini ia ungkapkan usai pelaksanaan sholat Idul Adha di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (10/07/2022). “Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi.

Ia meminta kepada pemerintah daerah khususnya di kota-kota besar dengan mobilitas yang tinggi untuk menggencarkan Kembali vaksinasi booster agar wabah Covid-19 di Indoneisa tetap bisa terkendali. “Saya masih mengingat lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kota kabupaten dan provinsi serta TNI dan porli untuk terus melakukan vaksinasi booster, karena memang ini diperlukan,” ucap dia.

Hingga Sabtu (09/07/2022) pukul 18.00 WIB, pemerintah telah melaporkan bahwa jumlah masyarakat yang telah divaksinasi dosis pertama yakni sebanyak 201.731.197 orang atau 96,86 persen dari total target sasaran vaksinasi. Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19dosis kedua sebanyak 169.330.480 orang atau 81,31 persen. Kemudian, masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis ketiga atau penguat yakni 51.784.125 atau 24,86 persen.

Sedangkan untuk kasus Covid-19, Per Sabtu (09/07/2022 pukul 12.00 WIB, terdapat kasus positif sekitar 2.705 dalam waktu 24 jam terakhir. Jadi, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 6.108.729, terhitung semenjak kasus pertama diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan pelonggaran aturan memakai masker untuk masyarakat di Tanah Air.

Menurut presiden, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut atas kondisi penanganan pandemic Covid-19 yang semakin membaik. “Dengan memperhatikan kondisi saat ini, di mana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semain terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal,” ujar Jokowi dalam keterangan video pada Selasa (17/5/2022) sore.

“Pertama, pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan memakai masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di tempat atau area terbuka yang tidak ada orang, maka diperbolehkan tidak memakai masker,” jelasnya. Tetapi, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di alat transportasi, Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tetap harus memakai masker. Selain itu, Kepala Negara menekankan, pemakaian maker tetap disarankan kepada masyarakat lanjut usia (lansia), penderita komorbid (penyakit bawaan), serta kepada mereka yang mengalami gejala batuk dan pilek. “Demikian juga masyarakat yang mengalami gejala batuk pilek dan lain-lain, tetap gunakan masker saat beraktivitas,” tambah Presiden.

Sumber: Jokowi

 

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 9

Kunjungan hari ini : 9

Pengunjung kemarin : 148

Kunjungan kemarin : 301

Total Pengunjung : 37796

Total Kunjungan : 93463

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...