SHARE NOW

Kemenag telah merilis Daftar Jemaah haji 2022 yang berhak untuk berangkat

Kementerian agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah merilis daftar para nama calon jamaah haji regular yang berhak untuk berangkat pada tahun 1443 H/2022 M, Ahad, (08/05). Daftar nama tersebut nanti akan bisa diakses melalui laman www.haji.kemenag.go.id.

“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Dirjen PHU Hilman Latief lewat keteragan tertulisnya.

Hilman mengatakan, bahwa proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh jamaah yang berangkat sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak dari Arab Saudi, yakni mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksin covid-19.

“Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar. Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 – 20 Mei 2022,” tuturnya.

Pemeintah Arab Saudi melalui e-Haj tahun ini telah mengumumkan bahwa Jemaah haji regular mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Arab Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, yakni sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.

“Saya berharap semua saling memberi semangat. Jemaah haji yang berangkat memberi semangat kepada yang belum berangkat dan mendoakan semoga segera mendapat giliran. Demikian juga jemaah yang belum berangkat, memberi semangat pada mereka yang akan berangkat tahun ini dan mendoakan semoga sehat dan mendapat haji mabrur,” tutur Hilman.

Sumber : Kemenag
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...