SHARE NOW

KPK: Mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti Ditangkap Terkait Kasus Suap

TVSidoarjo – Mantan Wali Kota Jogja Hariyadi Suyuti ditangkap KPK, Kamis (2/6/2022). Tak hanya itu, ruangan wali kota di Balai Kota Jogja pun sempat digeledah sebelum kemudian disegel oleh lembaga antirasuah tersebut.

Haryadi ditangkap terkait kasus suap bersama dengan sejumlah pihak lainnya. Sampai saat ini, penyidik KPK belum menjelaskan mengenai motif dan jumlah nilai suap yang diduga diterima oleh politikus senior Jogja tersebut.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan, mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti ditangkap petugas KPK,pada Kamis (6/2/2022).

Ali Fikri memastikan Haryadi Suyuti ditangkap terkait kasus suap.”Benar, pada hari kamis taggal 02 juni 2022, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Ali Fikri yang dilansir dari media harianjogja pada Kamis malam.

Dia juga memastikan, yang ditangkap adalah mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti. ” Salah satu yang diamankan adalah wali kota Yogjakarta 2017-2022,” ujarnya.

“Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.

Sebelumnya juga diberitakan Pj. Walikota Jogja Sumadi menyatakan ruangan kerja Wali kota dilaporkan disegel oleh petugas KPK.

Sumadi menjelaskan, pada siang tadi sekitar pukul 13.00 Wib dirinya bertolak dari Pemda DIY ke Balai Kota Jogja untuk mengikuti agenda rapat. Sesampainya di ruangan kerja, ia disatroni petugas KPK.

“Setelah saya rapat dari Pemda DIY saya ke Balkot dan saya mau mulai kegiatan jam 13.00 Wib karena ada rapat, tapi ada petugas dari KPK kemudian menunjukkan identitas dan minta penyegelan di ruangan Wali kota,” ujarnya.

 

 

Sumber: harianjogja

jurnalis: alan

NEWSTICKER
No post ...