SHARE NOW

KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN RESPON CEPAT ADUAN WAJIB PAJAK

*KPP PRATAMA SIDOARJO SELATAN RESPON CEPAT ADUAN WAJIB PAJAK*

Respon cepat dilakukan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan setelah muncul aduan masyarakat terkait proses pembukaan blokir akun CV. Sekar Dewandaru yang dinilai lambat.

“Kami mohon maaf apabila terjadi keterlambatan pembukaan blokir aplikasi E-Faktur oleh pusat. Tidak ada maksud kami untuk memperlambat atau merugikan Wajib Pajak. Kami butuh wajib pajak dan wajib pajak butuh kami,” ungkap Takari Yaedaniawati, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Selatan Kamis (11/10)

Disampaikan oleh Takari Yaedaniawati, pada 1 November 2022 kemarin dirinya baru ditugaskan di KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Proses penyesuaian segera dilakukannya dengan cara konsolidasi internal. Termasuk juga penyesuaian sistem aplikasi eFaktur. “Begitu tahu ada sedikit kendala, langsung kami approval pengajuan surat ke pusat sehingga pembukaan blokir bisa segera dilakukan,” jelasnya.

Di tempat terpisah Rica Silviana, Direktur CV Sekar Dewandaru mengaku senang dengan pembukaan blokir eFaktur yang menimpa Usaha Mikro Kecil Menengah miliknya.

“Terima kasih KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Kami senang sudah bisa membayar pajak dengan mencetak eFaktur. Kami taat membayar pajak meskipun situasi sulit. Artinya KPP Pratama Sidoarjo Selatan berpihak pada usaha rakyat kecil,” jelas Rica Silviana. (*)

NEWSTICKER
No post ...