Untuk mengatasi kelangkaan serta mahalnya harga minyak goreng, Pemerintah Provinsi Jatim menggelontorkan 3500 ton minyak goreng, untuk didistribusikan ke 17 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Distribusi minyak goreng ini dilakukan secara bertahap, hingga ke 38 kota dan kabupaten di Jatim, dengan tujuan untuk mengatasi kelangkaan, sekaligus stabilisasi harga.