Anggota Komisi DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mengusulkan akan dilakukannya audit terhadap kesiapan gedung-gedung milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengantisipasi kebakaran.
Pasalnya sudah terjadi dua gedung milik Pemprov DKI Jakarta mengalami kebakaran dalam kurun waktu dua hari. Yakni kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan RSUD Pasar Rebo pada selasa dan rabu kemarin.
“Sebelumnya Kantor Dishub DKI terbakar. Tidak sampai 24 jam, RSUD Pasar Rebo juga terbakar,” kata Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, Jumat, (11/03)
Disaat masa-masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, kata dia, rumah sakit adalah fasilitas yang sangat krusial.
“Pemprov DKI, tolong beri perhatian dengan segera lakukan audit,” ucap William.
William menjelaskan, kebakaran pada fasilitas publik sangat merugikan khususnya Pemprov dan masyarakat, karena kebakaran tersebut akan mengancam keamanan dalam pelayanan publik.
Kebakaran yang terjadi di RSUD Pasar Rebo asap sempat menyepul ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD), sehingga menganggu pasien yang dirawat.
“Jadi, kebakaran ini bukan hanya mengancam aset-aset Pemprov DKI, tapi juga mengancam nyawa pasien. Pemprov DKI mungkin bisa merogoh APBD untuk renovasi, tapi nyawa orang ngak bisa terbayar,” ujarnya.
William menuturkan Pemprov DKI Jakarta perlu membentuk tim pencegahan kebakaran. Pemprov DKI memiliki Peraturan Gubernur Nomor 143 tahun 2016 tentang Strategi Pencegahan Kebakaran.
Regulasi itu mengharuskan dinas terkait rutin mengecek sistem kelistrikan dan alat pencegahan kebakaran. “Di sini kami mencoba mengerti bahwa Pak Anies banyak urusan lain. Jadi, kami sarankan untuk pencegahan kebakaran, tinggal laksanakan saja Pergubnya,” ujar William.
Sumber: PSI
Jurnalis: Asep