SHARE NOW

Puan Maharani Mengharapkan Demo BEM SI 11 April Berlangsung Damai Tanpa Adanya Kekerasan

Puan Maharani selaku DPR RI mengharapkan demo pada 11 April yang akan digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), berjalan lebih kondusif tanpa ada kekerasan.

“Kami harapkan, kalau memang nanti demo itu jadi dilaksanakan, berjalan secara damai, kondusif, jangan ada kekerasan dan jangan mengganggu ketertiban umum,” ujar Puan di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Minggu malam, (10/04).

Ia berharap kepada para mahasiswa untuk bisa menyampaikan aspirasi sebaik-baiknya tanpa terpengaruh atau terprovokasi oleh pihak-pihak lain.

Meskipun itu, Puan tidak menjawab secara lugas saat ditanya kemungkinan pimpinan DPR akan menerima audiensi dengan aksi demo mahasiswa. Puan hanya menegaskan demonstrasi tersebut termasuk hak kebebasan berpendapat yang dijamin undang-undang.

“Jadi memang demo itu adalah demo untuk mengkritisi dalam membangun bangsa dan negara ini supaya tetap berada di jalur yang benar, tetap semuanya untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Puan.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Indonesia se-Indonesia (BEM SI) memastikan akan tetap melakukan berunjuk rasa pada Senin, (11/04). Aksi semula yang akan digelar disekitar Istana Kepresidenan. Namun, pada aksi ini digeser ke Gedung DPR/MPR karena pertimbangan DPR yang menjalankan fungsi legislasi.

Luthfi Yufrizal selaku Koordinator Media BEM SI mengatakan, jika mahasiswa yang akan ikut bergabung dalam aksi demo 11 April ini sekitar 50-an kampus. “Elemen-elemen mahasiswa dari berbagai daerah yang akan tergabung dalam aksi kali ini. Untuk estimasinya sekitar 50-an kampus,” ujar Luthfi lewat pesan singkat, Minggu, (10/04).

BEM SI sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya soal rencana demo 11 April ini.

Surat pemberitahun tersebut, BEM SI menyebutkan bahwa aka nada 1.000 orang yang akan turun pada aksi unjuk rasa besok.

Luthfi menjamin mahasiswa akan mengikuti aturan soal waktu menggelar demonstarsi. Ia mengaharapkan polisi tidak membubarkan secara paksa massa sebelum batas waktu yang diatur UU.

Dalam unjuk rasa ini, mahasiswa memiliki sejumlah tuntutan. Di antaranya, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

Sumber: DPR RI
Jurnalis: Asep

Pengunjung

Online : 1

Pengunjung hari ini : 100

Kunjungan hari ini : 177

Pengunjung kemarin : 106

Kunjungan kemarin : 194

Total Pengunjung : 39089

Total Kunjungan : 95839

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...