SHARE NOW

Survei LSI: Warga Meminta Agar Masa Jabatan Presiden Jokowi Berakhir 2024

Mayoritas masyarakat Indonesia menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027. Hasil ini disampaikan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). “Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi,” ujar Direktur LSI, Djayadi Hanan, Kamis, 3 Maret 2022.

Djayadi merinci, ada sekitar 68-71% warga yang menolak perpanjangan masa jabatan presiden, baik karena alasan pandemi, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.

“Mayoritas warga juga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi (64 persen), ketimbang harus ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi (26,9 persen),” ujar Djayadi.

Survei LSI ini digelar pada 25 Februari-1 Maret 2022. Survei dilakukan menggunakan kontak telepon. Jumlah sampel yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.197 responden. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki margin of error 2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.

Hasil sigi LSI menunjukkan mayoritas masyarakat sebanyak 66,3 persen cukup atau sangat puas dengan hasil kinerja Presiden Jokowi dan 29,9 persen kurang atau tidak puas sama sekali dengan kinerja presiden. Namun mereka yang puas dengan presiden, mayoritas sekitar 60 persen atau lebih, menyatakan tidak setuju jika jabatan presiden diperpanjang.

Sumber: LSI (Lembaga Survei Indonesia)
Jurnalis: Asep

Pengunjung

Online : 1

Pengunjung hari ini : 63

Kunjungan hari ini : 102

Pengunjung kemarin : 120

Kunjungan kemarin : 224

Total Pengunjung : 38196

Total Kunjungan : 94203

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...