WASPADAI POTENSI KRISIS EKONOMI 2023
Pemerintah telah menyusun penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Untuk defisit APBN 2023 ditetapkan di angka Rp598,2 triliun atau sebesar 2,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Informasi ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di istana kepresidenan. Dan berikut keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan berbagai risiko tersebut,” katanya dalam Konferensi Pers seusai Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).
Resiko dari perekonomian serta APBN telah bergeser dari pandemi ke risiko global terutama dengan kenaikan barang-barang yang berhubungan dengan pangan dan energi.
Kenaikan harga komoditas itu menyebabkan inflasi global melonjak tinggi dan kemudian menimbulkan respon kebijakan dalam bentuk pengetatan moneter serta kenaikan suku bunga.
Ekonomi global dengan inflasi tinggi dan pengetatan moneter pun diperkirakan akan menimbulkan stagflasi bahkan tensi geopolitik sekaligus akan meningkatkan risiko dari non ekonomi.