SHARE NOW

BERAPA USIA SIDOARJO SESUNGGUHNYA, 163 ATAU 1093 TAHUN?

Tergerak oleh jiwa nasionalisme, bahwa Hari Jadi Sidoarjo yang diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Januari saat ini ditetapkan berdasarkan atas sebuah fakta sejarah.

Yaitu di tahun 1859, berdasarkan Keputusan Pemerintah Hindia Belanda No. 9/1859 tanggal 31 Januari 1859 Staatsblad No. 6, daerah Kabupaten Surabaya dibagi menjadi dua bagian yaitu Kabupaten Surabaya dan Kabupaten Sidokare.

Penetapan pemerintah Hindia Belanda itu kemudian diikuti dengan sikap ikut-ikutan memperingati Hari Jadi Sidoarjo pada 31 Januari. Walhasil umur Sidoarjo masih muda, tahun 2022 ini usianya baru 163 tahun.

Sidoarjo akhirnya masuk dalam enam Kabupaten/Kota yang termuda di Jawa Timur karena menjadikan keputusan hindia belanda sebagai hari ulang tahunnya. Yaitu Kota Batu, Kabupaten Jember, Kota Madiun, Kota Mojokerto, Kota Malang dan Sidoarjo.

Fakta itu membuat kami gelisah. Apakah tidak ada fakta lain sehingga kita memiliki bukti ilmiah, kajian historis yang serius sehingga umur Sidoarjo tidak semuda itu.

Kota Surabaya misalnya, usianya mencapai 729 tahun. Kota Pasuruan 366 tahun. Kab. Malang 1262 tahun, Kab. Kediri 1218 tahun. Kab. Pasuruan 1093 tahun, Kab Mojokerto 729 tahun dan lainnya.

Banyak momentum sejarah sebenarnya yang bisa kita jadikan titik penetapan hari jadi. Misalnya prasasti kamlagean di zaman Airlangga tahun 1037. Ada juga prasasti Wurara di era Kahuripan 1042.

Atau  menurut prasasti Turun Hyang era Jenggala dengan rajanya Mapanji Garasakan yang menyebut pada tahun 1044 kahuripan sudah terbagi menjadi dua, yaitu kerajaan Janggala di timur dengan ibukota Jiwana, dan kerajaan Panjalu di barat dengan ibukotanya di Daha.

Ada pula prasasti Kuti, prasasti Bungur, prasasti Waharu 1 sd 4, prasasti Sumbut, prasasti Sobhamrta, prasasti Ambetra dan lainnya. Yang menarik adalah sebuah kajian seminar Rangka Menelusuri Hari Jadi Sidoarjo di Museum Empu Tantular Kamis, 23 April 2015.

Hasil kajian menyebutkan dalam prasasti Waharu 2 dan 3 yang sekarang tersimpan di Museum Nasional Jakarta bisa menjadi bukti sejarah dan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Sidoarjo yaitu 24 Mei 929.

Isi prasasti berbentuk lempeng logam itu berisi diberikannya anugerah swatantra oleh Kerajaan Medang (Empu Sindok) kepada warga desa Waharu dan tokoh masyarakatnya bernama Dyah Jngok karena sangat setia, patuh, serta ikhlas melaksanakan perintah raja dengan menjaga, merawat dan membuat sesaji setiap waktu yang ditentukan tidak pernah putus terhadap bangunan suci milik raja.

Dalam prasasti Waharu disebut ‘sang hyang puja haji parajakaryya’. Karena taat melaksanakan ‘parajakaryya’ itulah, maka Dyah Jngok dan para warga Waharu sebagai penerima perintah raja telah berhasil melaksanakan tugas kewajibannya (Siddhakaryya).

Status tanah swatantra adalah untuk melaksanakan pemerintahan sendiri secara administratif di bawah kerajaan Medang. Ketetapan tersebut secara yuridis formal dimulai pada tanggal 13 paro terang bulan Jyesta tahun 851 Śaka atau pada tanggal 24 Mei 929.

Hasil kajian akademis ada dan bukti-bukti sejarah pun ada berupa prasasti yang tersimpan di Museum Nasional. Tinggal mana yang dipilih sekarang. Mau ikut keputusan Hindia Belanda dengan menyebut usia Sidoarjo adalah 163 tahun atau ikut keputusan Medang, kerajaan asli Nusantara dimana usia Sidoarjo adalah 1093 tahun?

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 86

Kunjungan hari ini : 165

Pengunjung kemarin : 126

Kunjungan kemarin : 231

Total Pengunjung : 39201

Total Kunjungan : 96058

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...