SHARE NOW

Anggota DPR: Upaya Pengesahan RUU TPKS menjadi UU

Sidoarjo- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Luluk Nur Hamidah menilai rasa kemanusiaan dan kebijaksanaan harus ditempatkan lebih tinggi dari pada kepentingan politik jangka pendek dalam upaya persetujuan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Kami mohon dengan kebijaksanaan dan rasa kemanusiaan yang harus kita tempatkan dan angkat lebih tinggi dari pada kepentingan politik jangka pendek maka diharapkan RUU TPKS bisa diputuskan jadi usul inisiatif bersama,” kata Luluk saat menyampaikan melalui rilis interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, pada Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan, banyak pihak yang menilai DPR RI gagal dan tidak memiliki kepekaan atau “sense of crisis” terhadap fenomena darurat kekerasan seksual. Karena itu dia meminta agar Rapat Paripurna DPR menyetujui agar RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR agar tidak dinilai masyarakat sebagai pihak yang tidak memiliki kepekaan terhadap darurat kekerasan seksual dan disahkan sebagai undang – undang (UU).

Ia juga mengingatkan bahwa jumlah korban kekerasan seksual terus bertambah, tidak memandang latar belakang pendidikan, pekerjaan bahkan terjadi di lembaga-lembaga pendidikan yang selama ini dianggap masyarakat mengajarkan nilai-nilai kebijaksanaan dan kebaikan.

Menurut Luluk, trauma kekerasan seksual akan dibawa sepanjang hayat para korban karena itu untuk memahami luka korban, maka kita tidak perlu menjadi korban. “Ada ratusan ribu korban kekerasan seksual yang benar-benar berharap ada kebijaksanaan pimpinan dan forum Rapat Paripurna agar bisa mengesahkan RUU TPKS menjadi usul inisiatif DPR,” ujarnya.

Sumber : DPR RI
Jurnalis : Noe

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 26

Kunjungan hari ini : 54

Pengunjung kemarin : 101

Kunjungan kemarin : 187

Total Pengunjung : 38039

Total Kunjungan : 93931

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...