Sering terjadinya kecelakaan di perlintasan liar membuat PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 19 perlintasan liar di wilayah daerah operasi (daop) 8 Surabaya. Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan sebuah bentuk antisipasi untuk kecelakaan yang terjadi selama ini.
Luqman Arif selaku Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, menjelaskan selain menutup perlintasan liar, pihaknya juga berkeliling ke sejumlah wilayah untuk melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA di wilayah Daop 8 Surabaya mulai dari Lamongan, Gresik, Sepanjang, Pasuruan, dan Sidoarjo. Sosialisasi tersebut dilakukan secara bergantian di kantor kelurahan maupun kantor balai desa.
“Kami sampaikan berbagai aturan yang pada poin utamanya menitikberatkan tentang rambu/isyarat lain saat akan melewati perlintasan sebidang. Aturan itu antara lain mendahulukan perjalanan kereta api dengan berhenti dan waspada saat akan melewati perlintasan sebidang,” kata Luqman Arif, Selasa (30/11/2021).
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, kami berharap peran serta masyarakat sekitar untuk turut menjaga keselamatan perjalanan kereta api, dan juga meningkatkan kewaspadaan saat akan melewati perlintasan sebidang,” pungkasnya.
Sumber: INews
Jurnalis: Gilang