TVSidoarjo – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di Sidoarjo. Ironisnya, pelaku berinisial FA ini diketahui masih berusia 15 tahun.
*Benar, pelaku juga sudah kami tahan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo(Kapolresta), Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol.) Kusumo Wahyu Bintoro saat dikonfirmasi lewat telepon, Rabu (15/12/201) pagi.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut terjadi ketika korban (TA) bermain bersama teman-temannya di lapangan wilayah kecamatan Taman Sidoarjo dan pelaku (FA) melintas. Alih-alih mengajak korban TA pergi jalan-jalan, namun malah diajak ke sebuah rumah kosong dimana pelaku melancarkan aksi biadabnya tersebut.
“Karena sepi, pelaku menyuruh korban buka baju tapi ditolak. Karena emosi, pelaku memukul kepala korban dengan genteng dan membenturkan wajahnya ke tembok sampai mencekik. Nah, saat korban nggak sadarkan diri atau pingsan itulah, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh,” beber Kusumo.
Lebih lanjut Kusumo menuturkan, saat ini korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan intensif karena mengalami luka robek di bagian kepala karena pukulan. “Sudah dibawa ke RSUD untuk perawatan karena luka robek di kepala,” terangnya.
Sementara ini, Kusumo menjelaskan berdasarkan pendalaman sementara, motif pelajar kelas IX tersebut diduga karena sering menonton video porno di ponselnya.
“Ada banyak ditemukan video porno di ponsel pelaku. Dan kami sudah amankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu setel milik korban dan pelaku; genteng dan ponsel milik pelaku,” pungkasnya.
Sumber : polrestasda
Jurnalis : DIM