Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak panutan untuk pembayaran pajak tahun anggaran 2021 ini, yang di adakan Di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada hari, Minggu 05 Desember 2021.
Atas pencapaian tersebut. Bupati Muhdlor menyampaikan bahwa, pendapatan pajak daerah tahun 2021 telah mencapai 93 persen atau sekitar Rp 897 Milyar, Muhdlor mengapresiasi kerja keras seluruh stakeholder mulai dari aparat pemerintahan hingga para wajib pajak utamanya kepada Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).
“Saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk memenuhi target pendapatan daerah dari sektor pajak meski dalam Pandemi ,”ungkap Bupati, usai memberikan penghargaan.
Penghargaan yang diterima lanjut Muhdlor, semoga bisa menginspirasi para wajib pajak yang lain untuk taat membayar kewajiban pajaknya demi kesinambungan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati mengatakan lebih jauh, seperti sertifikasi aset contoh, kalua sebelumnya hanya bisa menyelesaikan 17 aset tiap tahunnya, dalam dua minggu terakhir ini mampu menyelesaikan hingga 800 seritfikat.
“Capaian seperti itu merupakan semangat dari semua pihak yang berusaha untuk membangun Sidoarjo menjadi lebih baik, dan saya yakin kalau mulai dari OPD, camat, kades serta para wajib pajaknya berusaha bersama maka target 100 persen bisa terlampaui,”tandasnya.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi target 100 persen. Banyak hal yang dilakukan BPPD dalam mengoptimalkan pendapatan Daerah di sector pajak, diantaranya memberikan kemudahan kepada para Wajib Pajak dalam membayar kewajibannya secara online, serta melakukan pemasangan alat perekam pajak di sejumlah restoran dan cafe.
“Dengan demikian pendapatan pajak akan lebih maksimal dan transparan karena semua transaksi akan bisa terekam dengan baik dan benar,”imbuhnya.
Sumber : Sidoarjo Terkini
Jurnalis: septian