Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap. Tahap pertama penghentian sinyal TV analog akan dilakukan pada 30 April 2022. Sementara tahap kedua nantinya akan dimulai pada 25 Agustus 2022. Sedangkan pada tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022. Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital.
“Cara paling mudah kalau kita searching channel (pakai remote) kalau ada pilihan DTV berarti bisa terima siaran digital,”
“Atau kalau baru mau beli pesawat televisi bisa dicek list sertifikasi tipe yang sudah digital atau kalau langsung ke toko elektronik bisa tanya sales-nya,” lanjut dia.
Selain tips di atas, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo.
Caranya yakni:
1. Buka laman https: //siarandigital.kominfo.go.id/
2. Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
3. Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
4. Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
5. Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
6. Namun apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
Klik untuk baca: https: //www.kompas.com/tren/read/2021/10/26/063000365/cara-cek-apakah-tv-anda-digital-atau-analog-.
Bbs: Alan
#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo
#infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news
#aplikasiandroid #emojibatu #whatsaap #mediasosial #infotec #teknologi