Catatan Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Md: Pengurus PSSI Harus Bertanggung Jawab
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md mengatakan, pihaknya melaporkan temuan tersebut dalam 124 halaman yang berisi catatan dan rekomendasi atas temuan fakta.
Di mana dalam catatan laporan tersebut TGIPF menyebut bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan sub-sub organisasinya harus bertanggung jawab.
Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,” tuturnya menambahkan.
Mahfud MD juga mengatakan bahwa laporan dan catatan yang dibuat TGIPF Tragedi Kanjurhan berdasarkan pada analisis dari berbagai sumber, salah satunya rekaman kamera pengawas (CCTV) dari aparat keamanan.
“Fakta kami temukan proses jatuhnya korban itu jauh lebih mengerikan dari yang beredar di TV maupun medsos (media sosial), karena kami merekonstruksi dari 32 CCTV yang dimiliki oleh aparat,” katanya.