Pada Kamis (16/12/2021) 10 teroris anggota Jaringan Jamaah Islamiah kembali ditangkap oleh Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Dari informasi yang diketahui 10 teroris dari Jaringan Jamaah Islamiah telah berhasil ditangkap di tiga kota yang berbeda.
Irjen Dedi Prasetyo selaku Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri menyebut bahwa 10 teroris yang ditangkap memang benar anggota dari jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Sementara itu Kombes Ahmad Ramadhan yaitu Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri menyatakan bahwa penangkapan terhadap 10 teroris dilakukan sebanyak 3 kali, penangkapan pertama dilakukan kepada tujuh orang yang semuanya ditangkap di kota Medan, diantaranya di Langkat, Binjai, Belawan, dan Medan Barat.
Selanjutnya untuk penangkapan kedua dilakukan di wilayah Tanjung Balai, dan untuk penangkapan yang terakhir dilakukan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) untuk satu tersangka teroris pada pagi ini Jumat (17/12/2021).
Lebih lanjut, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa untuk sembilan terduga teroris yang telah ditangkap dibawa ke Polda Sumatera Utara. Sedangkan untuk satu terduga teroris dibawa ke Polda Sumatera Selatan.
Seluruh tersangka yang telah ditangkap oleh Densus 88 masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui peran dari setiap orang tersebut, pungkasnya.
Sumber : alinea.id
Jurnalis : Wiji