TVSidoarjo – Beredar informasi salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk ditangkap pihak kepolisian di hotel tempatnya menginap usai mengikuti acara partai yang menaunginya karena diduga terjerat kasus narkoba.
Tak ayal, informasi tersebut mengejutkan semua pihak, tak terkecuali Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Jianto.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menerima tentang informasi tersebut. Akan tetapi ia belum dapat memastikan apakah informasi itu benar atau tidak.
“Sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan terkait kasus tersebut. Dan tentunya pihak kepolisian yang akan memberikan informasi resmi kalau kasus yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Nganjuk itu benar adanya,” kata Jianto, saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021) siang.
Selain itu, lanjut Jianto, nantinya Ketua DPRD Nganjuk yang akan memberikan keterangan resmi kalau memang ada kasus yang menjerat satu oknum anggota dewan tersebut. Itu pun kalau sudah ada surat pemberitahuan resmi ke DPRD Nganjuk.
“Jadi tentang persoalan itu, silakan ditunggu saja informasi resminya seperti apa,” ujar Jianto.
Berbeda dengan Jianto, rekan sesama anggota DPRD Nganjuk belum mengetahui rekan mereka tertangkap karena dugaan kasus narkoba. Apalagi kabarnya, ternyata pihaknya sedang tidak ada agenda kunjungan kerja ataupun studi banding ke Jakarta.
“Jadi kami tidak mengetahui tentang kasus yang menjerat rekan kami itu karena memang tidak ada agenda apapun di sana (Jakarta),” ucap salah satu anggota DPRD Nganjuk yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Boy Jeckson Situmorang membenarkan kabar penangkapan tersebut lewat pesan singkat. “Inggih Mas(Ya Mas),” tulis Boy ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp (WA).
Sumber : tribunnews
Jurnalis : DIM