SHARE NOW

Hari Ini, Saiful Ilah Beserta Dua Anak Buahnya Bebas dari Penjara

TVSidoarjo – Hari ini Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, dua mantan pejabat Sidoarjo yang terjerat kasus korupsi bersama Saiful Ilah juga bebas hari ini, Jumat (07/01/2022). Mereka adalah Mantan Kepala ULP Sidoarjo Sanadjihitu Sangaji, dan mantan Kabid Bina Marga Dinas PUBMSDA Judi Tetrahastoto. Dua anak buah Saiful Ilah itu juga sudah menjalani dua tahun masa tahanan dan telah membayar denda. Sehingga mereka dinyatakan bebas murni.

Sangaji dan Judi divonis dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka langsung terima dan menjalani hukumannya. Sementara Saiful Ilah divonis tiga tahun, namun dia banding dan mendapat keringanan satu tahun. Selama di Lapas Porong, Sangaji dan Judi berasa di Blok H bersama Saiful Ilah dan sejumlah narapidana kasus korupsi lainnya. Dua tahun menjalani pidana, tiga orang mantan petinggi Sidoarjo itupun bebas.

Keduanya keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo beberapa jam setelah Saiful Ilah.“Iya, selain Saiful Ilah dua orang tersebut juga bebas hari ini,” kata Kepala Lapas Porong, Gun Gun Gunawan.

Lainnya ada Sunarti Setyaningsih, Mantan Kepala Dinas PUBMSDA yang juga terjerat dalam kasus serupa dan dijatuhi hukuman penjara selama 1,5 tahun. Tentu sudah bebas terlebih dulu sejak beberapa waktu lalu. Juga ada dua kontraktor yang terjerat kasus korupsi sejumlah proyek di Sidoarjo tersebut. Yakni Totok Sumedi dan Ibnu Gofur, masing-masing divonis penjara selama 1 tahun 8 bulan. “Pasalnya, para terpidana kasus korupsi sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diungkap oleh petugas KPK itu sudah bebas semua” pungkasnya.

 

Sumber: lapasporong

Jurnalis: noe

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 9

Kunjungan hari ini : 18

Pengunjung kemarin : 26

Kunjungan kemarin : 39

Total Pengunjung : 59528

Total Kunjungan : 135239

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...