SHARE NOW

Indonesia melalui KPK, Dorong Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan Antikorupsi di Forum PBB

 

TVSidoarjo – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi salah satu perwakilan Indonesia dalam keikutsertaanya pada penyelenggaraan sesi ke-9 pada Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Menentang Korupsi atau Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung pada Kamis (16/12/2021) lalu di Sharm El Sheikh, Mesir.
Pada konferensi yang berlangsung sejak 13-17 Desember 2021 tersebut, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.

“Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Wawan menjelaskan, bahwa dalam implementasi pendidikan antikorupsi, KPK telah menerapkan beberapa langkah, salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi menyampaikan event tersebut diselenggarakan atas inisiatif KPK selaku focal point G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Indonesia sebagai bagian dari Road to the G20 Indonesian Presidency in 2022 Programmes yang berkolaborasi dengan Australia.

“Korupsi menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, menghambat persaingan pasar, merusak supremasi hukum dan mengikis kepercayaan warga negara terhadap institusi,” kata Dian.
Menurutnya, kerjasama merupakan elemen penting untuk menentukan program dan kebijakan akan menghasilkan hasil yang optimal.
“Tujuan bersama dalam antikorupsi tidak dapat dicapai tanpa upaya kolektif dari semua kelompok masyarakat. Kita juga usulkan 3 (tiga) poin penting dalam meningkatkan strategi pencegahan, diantaranya independensi lembaga antikorupsi, meningkatkan sekaligus mendorong partisipasi multi stakeholder dan penanganan antara korupsi serta kejahatan terorganisir,“ pungkas Dian.

Sumber : birohumaskpk
Jurnalis : DIM

Pengunjung

Online : 1

Pengunjung hari ini : 56

Kunjungan hari ini : 108

Pengunjung kemarin : 101

Kunjungan kemarin : 187

Total Pengunjung : 38069

Total Kunjungan : 93985

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...