Dalam mendukung penyelenggaraan transportasi yang selamat, aman dan nyaman, masyarakat dapat turut berperan dengan memperhatikan aspek keselamatan penerbangan dengan memahami aturan apa saja yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk dilakukan. Selain menerapkan protokol kesehatan dan dilarang bercanda mengenai bom, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh penumpang pesawat. Berikut aturan yang tidak diperbolehkan dalam tahapan proses penerbangan:
1. Pre-flight: -Tidak boleh membawa senjata tajam & senjata api dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat membahayakan penerbangan.
-Harus patuh dan bersedia mengikuti prosedur pemeriksaan keamanan oleh petugas keamanan penerbangan (aviation security)
2. In- flight: – Mematuhi petunjuk awak kabin, tidak boleh lagi menggunakan (mengaktifkan) telepon genggam, dan tidak melakukan tindakan yang mengancam keselamatan penerbangan seperti membuka pintu darurat tanpa perintah awak kabin.
-Membaca petunjuk keselamatan yang tersedia
3. Post-flight: Tidak diperkenankan untuk melepaskan sabuk keselamatan dan berdiri seblum pesawat berhenti dengan sempurna/sebelum dibolehkan oleh awak kabin.
-Tidak diperkenankan untuk mengambil alat-alat keselamatan di pesawat dan tidak mengaktifkan telepon genggam hingga tiba di gedung terminal kedatangan.
Kemenhub/bunga
@pemkabsidoarjo @ahmadmuhdlorali @h_subandi_sh @dprd.sidoarjo @sasha.budi
@khofifah.ip @emildardak @ericahyadi_ @htanoko @mimikidayana
#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo #infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news #populer #terkini #terupdate #tercepat #viral #publikasi