Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan dari harga sebelumnya Rp 495.000 untuk pulau Jawa dan Bali serta Rp 525.000 untuk luar pulau Jawa dan Bali menjadi Rp 300.000. Hal ini dikarenakan tes PCR menjadi syarat naik pesawat.
“Arahan presiden ini agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam. Pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucap Luhut.
Luhut juga mengatakan, menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) terdapat potensi kenaikan kasus Covid-19. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, terdapat kemungkinan 19,9 juta perjalanan selama libur nataru di wilayah Jawa dan Bali. Sementara Jabodetabek terdapat potensi 4,45 juta perjalanan selama nataru. Luhut pun mengungkapkan bahwa saat ini mobilitas di Bali saat ini sama dengan masa libur nataru tahun lalu yang terdapat peningkatan kasus Covid-19 meskipun telah diberlakukannya kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan.
bbs/bunga
@pemkabsidoarjo @ahmadmuhdlorali @h_subandi_sh @dprd.sidoarjo @sasha.budi
@khofifah.ip @emildardak @ericahyadi_
@htanoko @mimikidayana
#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo
#infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news
#populer #terkini #terupdate #tercepat #viral #publikasi