SHARE NOW

Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil megamankan Buronan Tindak Pidana Narkotika dan tidak Pidana Pencucian Uang

Repost @kejaksaan.ri
Pada Sabtu 06 November 2021 sekitar pukul 07:30 WIB s/d 13:30 WIB.Tim Tabur Kejaksaan Negeri Denpasar berhasil megamankan Buronan Tindak Pidana Narkotika dan tidak Pidana Pencucian uang merupakan buronan dari kejasaan Negeri Denpasar.Adapun Terpidana NANA JUHARIAH merupakan pengembangan dari perkara atas nama Terpidana HENDRA KURNIAWAN yang saat ini sedang menjalanin pidana Penjara selama 15 ( lima belas ) Tahun di Nusa Kambangan,Cilacap Jawa Tengah dengan barang bukti terkait perkara ini berupa sabu dengan jumlah atau berat bersih 403.7gram.

https://www.youtube.com/watch?v=VPe3Kc0He-k

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 93

Kunjungan hari ini : 149

Pengunjung kemarin : 104

Kunjungan kemarin : 199

Total Pengunjung : 38616

Total Kunjungan : 94981

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...