Seorang maling di Sidoarjo mengembalikan sebagian barang yang dicurinya. Entah apa alasannya mengembalikan barang yang telah dicurinya, yang pasti ia mengaku mencuri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol).
Korban, Indris Ulfi Vianto, melapor ke Polsek Taman bahwa rumahnya telah kemalingan. Usai ia melapor, sebuah paket diantar ojol datang ke rumahnya di Perumahan Taman Pondok Jati, Taman, Sidoarjo.
Setelah dibuka, Indris kaget karena kardus paket itu berisi barang-barang yang telah dicuri. Si pencuri ternyata mengembalikan barang yang telah dicurinya. Di dalam kardus itu terselip sebuah surat yang berisi permintaan maaf si pencuri kepada Indris dan berjanji akan mengembalikan krugian barang (perhiasan) yang telah ia jual jika ia sudah punya uang.
“Anehnya pelaku ini mengetahui nama saya. Dilihat ciri-ciri dari CCTV, saya tidak kenal dia,” jelas Indris.
Sumber: DetikNews /bunga
@pemkabsidoarjo @ahmadmuhdlorali @h_subandi_sh @dprd.sidoarjo @sasha.budi
@khofifah.ip @emildardak @ericahyadi_
@htanoko @mimikidayana
#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo
#infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news
#populer #terkini #terupdate #tercepat #viral #publikasi