TVSidoarjo – Komnas Perempuan memaparkan data bahwa kekerasan seksual di lingkungan pendidikan antara tahun 2015-2021 paling banyak terjadi di perguruan tinggi atau universitas. Sebanyak 35 laporan kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masuk ke Komnas Perempuan dalam periode tersebut.
Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan tinggi. Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan pada periode tahun 2015-2021 ada 67 kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan pendidikan. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni kekerasan seksual 87,91 persen, psikis dan diskriminasi 8,8 persen. Lalu, kekerasan fisik 1,1 persen.
Perguruan tinggi menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan 35 kasus pada tahun 2015 hingga 2021. “Perguruan tinggi menempati urutan pertama untuk kekerasan seksual,” kata Aminah dalam sebuah diskusi daring, Senin (11/4).
Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, pelaku kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di lembaga pendidikan bervariasi. Data dari Komnas Perempuan dari tahun 2015-2021 ada 67 pelaku – yaitu guru 28 orang, dosen 15 orang, peserta didik 10 orang, kepala sekolah 9 orang, pelatih 2 orang, dan lain-lain 3 orang.
“Kerentanan yang disalahgunakan oleh pendidik,” ujar Aminah.
Sumber:voc
jurnalis: alam