TVSidoarjo – Rabu (08/12/2021) kemarin sore, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mencokok pesinetron, Jeff Smith akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ditektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Mukti Juharsa membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, dan ini adalah kali kedua dia ditangkap setelah dugaan kasus yang sama,” paparnya.
Ditemui terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Polda Metro Jaya, Kombespol Zulpan menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Ditunggu saja, ini masih proses pemeriksaan oleh penyidik. Nanti hasilnya kami update ya, termasuk barang buktinya apa saja,” ucap Zulpan.
Seperti diketahui, Jeff Smith pernah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Metro Jakarta Barat, namun dibebaskan pada 14 September 2021 lalu karena menurutnya, ganja tidak masuk golongan I narkotika. (red/dim).
Sumber : viva.co.id
Jurnalis : DIM