SHARE NOW

Lakukan 6 Syarat Ini Jika WNI Tidak Ingin Ditolak Masuk Ke Malaysia

Jika wisatawan asal Indonesia ingin masuk ke Malaysia harus memenuhi sejumlah persyaratan, jika tidak bisa memenuhi persyaratan akan ditolak untuk masuk ke Malaysia. Kabar ini sudah disampaikan oleh KBRI Kuala Lumpur.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada Kamis, 12 Mei 2022, KBRI Kuala Lumur mengatakan jika ada kebijakan Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) yang bisa mencegah pelaku perjalanan masuk Malaysia.

Ada persyaratan jika masuk ke Malaysia, yakni pelaku perjalanan yang tidak memiliki bekal cukup, tidak memiliki bukti sah tentang akomodasi atau tempat tinggal selama di Malaysia, tidak memiliki tiket kembali ke negaranya bagi wisatawan, masuk dalam daftar hitam JIM, tidak memiliki asuransi kesehatan dan tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.

KBRI menyatakan jika WNI y6ang sudah tiba melalui pintu resmi bandara atau pelabuhan dan tidak memenuhi syarat untuk masuk di Malaysia akan ditolak untuk masuk ke Malaysia. Dan mereka akan dipulangkan kembali ke Indonesia.

Sedangkan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang cuti ke Indonesia, mereka dapat kembali ke Malaysia asal memiliki izin yang masih berlaku.

Setiap WNI yang masuk ke Malaysia wajib mengunduh aplikasi MySejahtera di ponselnya serta mengisi Digital Pre-Departure Form (formulir pra-keberangkatan) melalui aplikasi itu sebelum tiba di Malaysia.

KBRI mengimbau WNI yang akan melakukan perjalanan ke Malaysia untuk memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan.

Sumber: KBRI Kuala Lumpur
Jurnalis: Asep

NEWSTICKER
No post ...