SHARE NOW

Lelang Parkir, Bupati Sidoarjo: Minimal Harus Dapat Rp 24,5 Miliar

Pemkab Sidoarjo ambil jalan pintas untuk pengelolaan parkir. Diserahkan ke pihak ketiga. Dalam dua pekan mendatang, akan diadakan lelang terbuka. Tujuannya, menentukan pihak ketiga yang mengelola parkir di berbagai wilayah Kota Delta. Siapa yang mampu setor paling tingge ke pendapatan daerah dari parkir tersebut.
Sebelumnya, pemkab jauh-jauh hari sudah mewacanakan parkir elektronik (e-parkir). Dibahas sejak 2019 lalu. Dalam perkembangannya, rencana e-parkir itu bisa jadi tinggal wacana. Tidak akan dipakai. Jalan pintas diambil, pihak ketiga siapa yang memiliki konsep terbaik serta bisa mengoptimalkan pendapatan.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor menyebutkan, prinsip pengelolaan parkir di Sidoarjo adalah menjaga pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir, transparansi, dan memperbaiki layanan dengan digitalisasi. Apalagi, selama ini PAD dari parkir sangat minim. Setahun hanya sekitar Rp 1 miliar dari retribusi parkir. Padahal, potensinya disebut-sebut mencapai Rp 98 miliar.
Sedangkan prinsip transparansi dan digitalisasi, lanjut dia, diperlukan agar tidak ada kebocoran potensi pendapatan. Selain itu, ada kemudahan pelayanan. ”Yang harus dipastikan, pihak ketiga harus memberikan PAD minimal di atas target yang sudah diberikan ke dinas perhubungan,” katanya.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sidoarjo memberikan target ke dinas perhubungan sebesar Rp 16 miliar per tahun yang masuk ke PAD dari parkir. Nah, ke depan pihak ketiga harus berada di atas target itu. ”Minimal Rp 24,5 miliar yang harus didapatkan dari pihak ketiga yang nantinya menjadi PAD,” kata Muhdlor.
Sesuai kajian tim pemkab, potensi pemasukan retribusi parkir di Sidoarjo memang tinggi. Jumlah potensinya mencapai Rp 98 miliar. Apalagi, titik-titik parkir sangat banyak dan terus bertumbuh. Mulai area pertokoan dan kuliner Jalan Gajah Mada, taman, GOR, dan jalan-jalan protokol lainnya. Hanya RSUD Sidoarjo yang pengelolaan parkirnya ditangani sendiri.
Meskipun potensi tinggi, di dalamnya masih ada cost atau biaya yang belum dihitung. Sebut saja, cost-cost untuk menjaga kondisi sosial, kerawanan lingkungan seperti adanya preman, atau cost untuk digitalisasi. ”Bagi pihak ketiga, jangan sampai PAD (dari retribusi parkir, Red) loss seperti sekarang,” pesan Muhdlor.

Sumber: JawaPos
Jurnalis : Alan
@pemkabsidoarjo @ahmadmuhdlorali @h_subandi_sh @dprd.sidoarjo @mimikidayana @rahmatmuhajirin_
@khofifah.ip @emildardak @ericahyadi_
@sasha.budi

#beritasidoarjo #sidoarjo #bupati #bupatisidoarjo #infosidoarjo #seputarsidoarjo #dolansidoarjo #perkembangansidoarjo
#infolintassidoarjo #netizenpositif #pembkabsidoarjo #tvsidoarjo #sidoarjosehat #sidoarjo #Positif #tvsidoarjo #netizen #berita #news
#populer #terkini #terupdate #tercepat #viral #publikasi

Pengunjung

Online : 0

Pengunjung hari ini : 87

Kunjungan hari ini : 148

Pengunjung kemarin : 82

Kunjungan kemarin : 165

Total Pengunjung : 38506

Total Kunjungan : 94781

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...