TVSidoarjo — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menilai posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini masih cukup bagus, sehingga tidak perlu berada di bawah kementerian.
“Menurut saya nggak perlu,” kata Tjahjo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1/2022).
Tjahjo mengatakan, pihaknya belum pernah membahas secara mendalam untuk menempatkan Polri berada di bawah kementerian, walaupun di sejumlah negara lain posisi lembaga kepolisiannya berada di bawah kementerian.
“Kalau menurut saya sih, tidak ya. Walau di negara lain begitu, kan kita beda. Dulu pernah digabung lho TNI/Polri. Walau TNI di bawah Kemhan kan anggarannya saja, tapi tetap yang melantik kepala staf, yang melantik Panglima TNI tetap Presiden, sama dengan Kapolri dan juga BIN,” paparnya.
Sementara itu, terkait adanya usulan dari Gubernur Lemhannas agar dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Tjahjo menilai usulan tersebut boleh-boleh saja.
“Soal Gubernur Lemhanas usul Kementerian Keamanan Dalam Negeri, it’s ok, tapi dalam konteks TNI/Polri menurut saya masih cukup bagus,” pungksnya.
Sumber : menpanrb
Jurnalis : DIM