SHARE NOW

Mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Soal Kasus Impor Garam

Kejaksaan Agung hari ini Jumat (7/10) memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri pada periode 2016-2022.

Tak hanya memanggil saksi dari perusahaan, sejumlah pejabat dan mantan pejabat juga dipanggil jadi saksi. Termasuk Deputi di Kemenko Perekonomian, pejabat Eselon I di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perindustrian, juga Kementerian Perdagangan.

Sebelumnya Kejagung menjabarkan, peningkatan kasus ini ke tahap penyelidikan ke tahap penyidikan didasarkan pada fakta-fakta yang diperoleh selama penyelidikan. Yaitu, telah ditemukan suatu peristiwa pidana dalam impor garam terutama garam industri sejak tahun 2016-2022.

Pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau dengan nilai sebesar Rp 2.054.310.721.560 tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri yang tersedia sehingga mengakibatkan garam industri melimpah.

Rencananya, Kejagung dikabarkan akan memberikan keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti hari ini.

“Saksi perkara impor garam,” kata Kapuspenkum Kejagung ketut Sumedana.

Pengunjung

Online : 2

Pengunjung hari ini : 111

Kunjungan hari ini : 208

Pengunjung kemarin : 106

Kunjungan kemarin : 194

Total Pengunjung : 39100

Total Kunjungan : 95870

Home

© 2021 PT.Sidoarjo Maju Media. All Rights Reserved.

Design by Velocity Developer

NEWSTICKER
No post ...